Musyawarah Ranting NU: Mengawali Kembali Kegiatan Ranting

Foto: Musyawarah Ranting NU Karanglo Kidul


KIMKKJ.or.id - Pengurus Ranting (PR) Nahdlatul Ulama Desa Karanglo Kidul menggelar Musyawarah pada Selasa (23/02/2021). Kegiatan tersebut di gelar di Masjid Miftahul Huda MTsN 04 Karanglo Kidul Kec. Jambon Ponorogo.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memulai kembali kegiatan Ranting NU di Desa yang dijuluki Kampung NU ini setelah sekian lama sempat vakum karena adanya pandemi Covid-19.

Ketua Pengurus Ranting NU Desa Karanglo Kidul Moh. Abror dalam sambutannya mengatakan "Musyawarah ini dilakukan untuk mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan Ranting NU kita. Setelah kemarin vakum karena pandemi corona"

Foto: Musyawarah Ranting NU Karanglo Kidul


Dalam musyawarah ini juga dilaporkan oleh tim Wakaf Ranting NU Desa Karanglo Kidul. Tim wakaf tersebut melaporkan untuk seluruh aset NU yang ada di Desa Karanglo Kidul sudah 95% dilegalisasi perwakafannya di Nahdlatul Ulama. Bahkan ada sejumlah bidang tanah milih perorangab yang akan di wakafkan ke organisasi Hijau ini.

"Alhamdulillah untuk wakaf-wakaf aset NU sudah see mencapai 95% dan ini juga masih ada yang di proses karena ada tanah yang akan di wakafkan NU" tutur Moh. Abror

Foto: Musyawarah Ranting NU Karanglo Kidul


Musyawarah ini dilakukan secara terbatas dengan dihadiri kurang dari 60 orang yang hanya di hadiri oleh perwakilan Takmir Masjid-Mushola Se-Desa Karanglo Kidul, Pengurus Ranting NU serta perwakilan Banom-Banom NU seperti Ansor-Banser, Fatayat, Muslimat, IPNU-IPPNU Ranting Desa Karanglo Kidul.  Hal itu dikarenakan daerah ponorogo yang masih dalam kondisi PPKM Mikro. *alpiyan_kimkkj.


No comments