Cara Melaporkan HOAX, FITNAH, SPAM, VIRUS, DLL Agar Cepat di Tangani



LAPORKAN SEGERA KONTEN HOAX, FITNAH, SPAM, VIRUS, DLL agar mendapat tindakan segera dari pemerintah, unit cyber crime Polri, lembaga terkait, situs pendukung, termasuk tindakan block atau banned dari nawala dan mesin pencari google atau sosial media yang bersangkutan.

  1. FORM NAWALA : http://www.nawala.org/form-pengaduan
  2. FORM KOMINFO : http://trustpositif.kominfo.go.id
  3. FORM POLISI ONLINE :http://www.polisionline.net/p/form-pengaduan.html
  4. EMAIL KOMINFO : aduankonten@mail.kominfo.go.id
  5. EMAIL PEJABAT POSTEL : gatot_b@postel.go.id
  6. EMAIL POLISI ONLINE : polisionline.net@gmail.com
  7. EMAIL POLRI CYBER CRIME : cybercrime@polri.go.id
  8. Facebook KOMINFO : https://www.facebook.com/Kemkominfo
  9. Twitter KOMINFO : https://twitter.com/kemkominfo
  10. Facebook POLRI : https://www.facebook.com/DivHumasPolri
  11. Twitter POLRI : https://twitter.com/DivHumasPolri
  12. Facebook POLISI ONLINE : https://www.facebook.com/LaporPolisiOnline
  13. Telpon hotline KOMINFO : 021-38997800
  14. Telpon KOMINFO : (021) 3452841
  15. Telpon POLRI : 110
  16. Datang ke Kantor KOMINFO di Jl. Medan Merdeka Barat no. 9, Jakarta 10110



LAPORKAN KE GOOGLE UNTUK TINDAKAN BANNED/BLOKIR/HAPUS

  1. Melaporkan website spam :https://www.google.com/webmasters/tools/spamreport
  2. Melaporkan spam, pelecehan/penyalahgunaan, atau konten yang tidak pantashttps://support.google.com/plus/answer/1253377?hl=id
  3. Melaporkan website / blog phising (desain mirip web lain pencuri password) :https://safebrowsing.google.com/safebrowsing/report_phish/?hl=id
  4. Melaporkan artikel copashttps://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice
  5. Melaporkan website penyebar virus (termasuk bila banyak link download menipu / iklan menipu) :https://safebrowsing.google.com/safebrowsing/report_badware/?hl=id
  6. Melaporkan spam ke Google Penguin :https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeg3Raba3DLYulI02dv-8YYPxqFNEGQfSR4pI7wcGW-ov4IEw/viewform
  7. Melaporkan blogspot dengan konten yang tidak pantas :https://support.google.com/blogger/answer/76315?hl=id
  8. Melaporkan blogspot spam :https://support.google.com/blogger/contact/spam
  9. Forum Bantuan Google :https://productforums.google.com/forum/#!forum/forum-bantuan-id
  10. Ketik di google.com judul artikel hoax/menipu, klik Send Feedback yang berada di bawah halaman google (bawah angka halaman 1 s/d 10)





  • LAPORKAN KIRIMAN DI FACEBOOK
  • Klik pojok kanan atas postingan, klik Laporkan Kiriman / Laporkan Foto, pilih jenis laporan, pilih Kirimkan ke Facebook untuk Ditinjau


  • LAPORKAN KIRIMAN DI TWITTER
  • Klik simbol tiga titik di bawah kanan kiriman, klik 'report tweet' atau 'laporkan kicauan'.





Sumber : Grup Whatsapp Forum Medsos Ponorogo

No comments