Selamat Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2018
KIMKKJ - Penetapan Hari Santri merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dan ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Melalui Kepres Nomor 22 Tahun 2015 Presiden Joko Widodo menetapkan tgl 22 Oktober sbg Hari Santri Nasional.
Hari Santri juga ditujukan untuk mengenang peran tokoh tokoh santri seperti K.H. Hasyim Asy'ari dari NU, K.H. Ahmad Dahlan dari Muhammadiyah dll,karena dalam sejarahnya para santri memiliki peran historis dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Harapan Presiden Joko Widodo, Peringatan ini dapat memperkuat semangat kebangsaan, mempertebal rasa cinta tanah air, memperkokoh integrasi bangsa, serta memperkuat tali persaudaraan, Selamat Hari Santri Nasional.
Post a Comment