Bikin Akte Cuma 20 Menit...BenarKah?????




PONOROGO - Pelayanan yang cepat, mudah, murah menjadi hal yang didambakan oleh masyarakat. Sedangkan Pemerintah Daerah, selain hal tersebut diatas pelayanan yang akurat menjadi poin utama dalam pelaksanaan pelayanan demi untuk melindungi hak sipil penduduk.



Melalui peningkatan Tata Kelola Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo secara bertahap dan terus menerus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan melalui prinsip partisipasi, koordinasi, efektivitas, efisiensi, keterbukaan, akuntabilitas serta perlindungan hukum untuk menuju Kabupaten Ponorogo yang lebih maju, berbudaya dan religious.


Berbagai pola pelayanan terus dibangun untuk bisa lebih memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga 5 tahun ke depan seluruh penduduk bisa mempunyai dokumen kependudukan yang lengkap, akurat dan mutakhir.


Selain program Paket Lengkap “PAKEL” yang telah diluncurkan sejak triwulan IV tahun 2016, maka pada hari ini SELASA, tanggal 14 Maret 2017, kembali diluncurkan produk layanan penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian “ SALAM 20 MENIT’, yang diluncurkan langsung oleh Bapak Bupati Ponorogo Drs. Ipong Muchlissoni di Dinas Dukcapil Kabupaten Ponorogo.


Peluncuran ini ditandai secara simbolis dengan penyerahan Dokumen Akta kepada pemohon oleh Bapak Bupati Dengan membawa persyaratan yang lengkap dan benar serta data yang sudah serasi pada semua dokumen yang dimiliki oleh seorang penduduk, maka hanya dengan waktu 20 menit penduduk sudah bisa menerima akta kelahiran  atau akta kematian yang dibutuhkan.


Suatu program pasti akan tidak sempurna, sehingga kritik dan masukan selalu akan menjadi salah satu bahan evaluasi untuk penyempurnaan, dan yang pasti niatan untuk memberikan kebahagian kepada penduduk melalui pelayanan adminduk yang lebih baik menjadi hal utama dalam seluruh pola pelayanan yang dibangun. Demikian, kami akan terus selalu berbenah untuk bisa terus memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat.


No comments